Jumat, 30 Agustus 2013

Etnis Cina dalam Budaya Masyarakat Indonesia


ETNIS CINA DALAM BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA
Oleh
Divi Anggraeni

          Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam suku bangsa, ras, budaya dan bahasa yang dimilikinya. Keragamannya menjadi daya tarik tersendiri bagi negara asing untuk dapat mengunjungi, bahkan menguasai Indonesia. Beberapa negara Eropa pernah menduduki Indonesia guna melakukan perdagangan hingga akhirnya mengambil sumber daya yang ada. Tidak hanya bangsa Eropa yang turut datang ke Indonesia, akan tetapi Cina juga menjalin hubungan perdagangan dengan Indonesia hingga akhirnya banyak etnis Cina yang tinggal di Indonesia.
Kehadiran etnis Cina di Indonesia tidak hadir begitu saja, terdapat sejarah yang mencatat bagaimana etnis Cina tersebut masuk ke Indonesia hingga akhirnya tinggal di Indonesia. Sejarah akan mengandung arti bila peristiwa masa lampau atau faktanya diberi cerita dan ceritanya haruslah disusun dengan persyaratan ilmiah (Hugiono dan Poerwantana, 1992: 2). Asal muasal minoritas etnis Cina dimulai jauh sebelum kedatangan Belanda ke Indonesia masa itu. Negara Belanda dan Cina merupakan negara pedagang dan datang ke Indonesia untuk satu tujuan, yakni berdagang. Datangnya etnis Cina ke kepulauan Indonesia tidak dilakukan secara kolektif, namun ada yang datangnya perorangan dan hanya kelompok kecil seperti yang terjadi di Pulau Jawa, mereka tiba sebelum kedatangan bangsa Eropa. Semenjak itu sebagian besar kaum imigran ini menyatu dengan masyarakat lokal di Jawa. Sedangkan, di Kalimantan Barat dan Pesisir Timur Sumatera, masyarakat etnis Cina bermigrasi dalam kelompok yang besar guna bekerja di perkebunan.
Peran mereka beberapa kali muncul dalam sejarah Indonesia, bahkan sebelum Republik Indonesia ini merdeka. Berbagai catatan dari Cina menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara masa itu, telah memiliki hubungan yang erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina (Wikipedia, 2008). Faktor inilah yang kemudian  menyuburkan jalur perdagangan dari Cina ke Nusantara maupun sebaliknya. Namun, setelah negara Indonesia merdeka, etnis Cina yang berkewarganegaraan Indonesia digolongkan sebagai salah satu suku dalam lingkup nasional Indonesia, sesuai dengan Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Berbagai kekerasan ternyata telah dihempaskan terhadap penduduk etnis Cina, hingga peristiwa pembantaian dan pembakaran rumah mereka pun terjadi di Batavia untuk yang pertama kalinya oleh orang-orang Belanda. Lalu, pertanyaan selanjutnya, kenapa orang Indonesia tidak mau berbaur dengan warga etnis Cina? Ketegangan-ketegangan seperti ini ternyata diakibatkan oeh unsur-unsur sosial-ekonomi (Lubis, 1992: 130). Seperti yang telah dikatakan sebelumnya, karena banyak kerusuhan yang ditimbulkan oleh Belanda terhadap etnis Cina mengakibatkan mereka melakukan berbagai pemberontakan. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda, maka Belanda pun memberikan hak-hak istimewa, bahkan kemudian mereka dianggap sebagai penduduk Timur Asing yang dianggap setingkat lebih tinggi dari warga penduduk asli (Wikipedia, 2012). Status istimewa itu ternyata mengakibatkan pandangan yang buruk dari penduduk pribumi terhadap etnis Cina.
Dahulu, Belanda mempergunakan para perantau Cina tersebut untuk membendung penduduk pribumi dalam mengembangkan kekuatan ekonomi mereka. Selain itu ketika Raffles tiba di Jawa pun, ia menjadikan etnis Cina sebagai pemungut pajak, pemborong pemegang pajak gadai, dan yang menjadi korbannya adalah orang pribumi. Dalam proses ini, golongan Cina mampu mengembangkan diri memegang kekuatan ekonomi yang ampuh, dan segala cita-cita pembauran menjadi makin sirna, karena juga telah menjadi sifat manusia bahwa yang kaya tidak tertarik untuk berabur dengan yang miskin. Maka dari itu, timbulah kecemburuan sosial dari orang pribumi terhadap keberhasilan etnis Cina dalam bidang ekonomi. Ditambah sejarah mencatat bahwa etnis Cina pun pernah menjadi anak emasnya bangsa Belanda dalam kegiatan perekonomian. Hal ini semakin membuat orang pribumi membenci dan enggan untuk berbaur dengan etnis Cina. Sebenarnya rasa akan iri hati, rasa tidak puas, rasa amarah, kesal dan kebencian terhadap golongan Cina karena mereka lebih kaya dan melalui uang mereka dapat berbuat semaunya, hanya akan hilang jika orang pribumi dapat diberi peluang dan fasilitas untuk mengembangkan kekuatan ekonomi mereka. Tidak adanya upaya dari golongan Cina juga menjadikan sulitnya bersatu diantara mereka. Misalnya saja tidak terlihat atau munculnya tokoh yang dianggap sebagai pemimpin golongan mereka, untuk tampil ke depan dan berbaur dengan orang Indonesia.
Dari masalah ini, tentu saja harus ada solusi untuk membebaskan diskriminasi antar etnis dan budaya ini. Keunggulan di bidang ekonomi yang berakibat pada keunggulan untuk menghimpun kekayaan memposisikan mereka berada pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan warga pribumi dalam status sosial masyarakat Indonesia. Kondisi itu memposisikan etnis Cina merupakan golongan yang eksklusif. Agar persoalan etnis ini dapat terjalin dengan baik, selayaknya penyebutan warga negara pribumi dan non-pribumi dihilangkan. Istilah seperti itu, secara tidak langsung telah menciptakan label tersendiri dengan segala konsekuensinya. Hal yang perlu ditanamkan pada masyarakat Indonesia melalui media pendidikan bahwa Indonesia itu multi etnik, multi agama, multi adat istiadat di mana perlu hidup berdampingan agar dapat membangun Indonesia yang kuat.
Kemudian, pemerintah sudah waktunya menghilangkan diskriminasi diantara etnik-etnik yang ada di Indonesia ini. Sebab pendiskriminasian seperti yang dialami oleh etnis Cina selama ini akan sulit menghilangkan perbedaan. Karena, dengan adanya pendiskriminasian sekaligus menunjukkan adanya perbedaan (Siburian, 2010). Oleh karena itu, warga etnis Cina pun tidak menganggapnya sebagai etnis yang paling unggul yang dapat menciptakan sentimen keetnisan. Selain itu, intropeksi ke dalam perlu juga dilakukan oleh etnis Cina itu sendiri. Karena, melihat etnis Cina sudah lama bermukim di Indonesia ini, tampaknya adaptasi yang dilakukan selama ini masih belum berhasil mengingat setiap terjadinya kerusuhan tidak jarang melibatkan etnis Cina selaku pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, alternatif dari strategi adaptasi yang dilakukan selama ini perlu dicari dan dimunculkan.


DAFTAR PUSTAKA

Hugiono, dan Poerwantana. 1992. Pengantar Ilmu Sejarah. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Lubis, Mochtar. 1992. Budaya, Masyarakat dan Manusia Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Siburian, Robert. 2010. Etnis Cina di Indonesia Fakta Komunikasi Antar Budaya. [Online]. Tersedia: http://pensa-sb.info/wp-content/uploads/2010/11/Etnis-Cina-di-Indonesia.pdf.  [17 Agustus 2013].
Wikipedia. 2008. Tionghoa-Indonesia. [Online]. Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Tionghoa-Indonesia. [15 Agustus 2013].
Wikipedia. 2012. Penggunaan Istilah Cina, China dan Tiongkok. [Online]. Tersedia:http://id.wikipedia.org/wiki/Penggunaan_istilah_Cina,_China,_dan_Tiongkok. [17 Agustus 2013].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar