ETNIS
CINA DALAM BUDAYA MASYARAKAT INDONESIA
Oleh
Divi Anggraeni
Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ragam suku bangsa, ras,
budaya dan bahasa yang dimilikinya. Keragamannya menjadi daya tarik tersendiri
bagi negara asing untuk dapat mengunjungi, bahkan menguasai Indonesia. Beberapa
negara Eropa pernah menduduki Indonesia guna melakukan perdagangan hingga
akhirnya mengambil sumber daya yang ada. Tidak hanya bangsa Eropa yang turut
datang ke Indonesia, akan tetapi Cina juga menjalin hubungan perdagangan dengan
Indonesia hingga akhirnya banyak etnis Cina yang tinggal di Indonesia.
Kehadiran etnis Cina di Indonesia tidak hadir begitu
saja, terdapat sejarah yang mencatat bagaimana etnis Cina tersebut masuk ke
Indonesia hingga akhirnya tinggal di Indonesia. Sejarah akan mengandung arti
bila peristiwa masa lampau atau faktanya diberi cerita dan ceritanya haruslah
disusun dengan persyaratan ilmiah (Hugiono dan Poerwantana, 1992: 2). Asal
muasal minoritas etnis Cina dimulai jauh sebelum kedatangan Belanda ke
Indonesia masa itu. Negara Belanda dan Cina merupakan negara pedagang dan
datang ke Indonesia untuk satu tujuan, yakni berdagang. Datangnya etnis Cina ke
kepulauan Indonesia tidak dilakukan secara kolektif, namun ada yang datangnya
perorangan dan hanya kelompok kecil seperti yang terjadi di Pulau Jawa, mereka
tiba sebelum kedatangan bangsa Eropa. Semenjak itu sebagian besar kaum imigran
ini menyatu dengan masyarakat lokal di Jawa. Sedangkan, di Kalimantan Barat dan
Pesisir Timur Sumatera, masyarakat etnis Cina bermigrasi dalam kelompok yang
besar guna bekerja di perkebunan.
Peran mereka beberapa kali muncul dalam sejarah
Indonesia, bahkan sebelum Republik Indonesia ini merdeka. Berbagai catatan dari
Cina menyatakan bahwa kerajaan-kerajaan kuno di Nusantara masa itu, telah
memiliki hubungan yang erat dengan dinasti-dinasti yang berkuasa di Cina
(Wikipedia, 2008). Faktor inilah yang kemudian
menyuburkan jalur perdagangan dari Cina ke Nusantara maupun sebaliknya.
Namun, setelah
negara Indonesia merdeka, etnis Cina yang berkewarganegaraan Indonesia
digolongkan sebagai salah satu suku dalam lingkup nasional Indonesia, sesuai dengan
Pasal 2 UU Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Berbagai kekerasan ternyata telah dihempaskan terhadap
penduduk etnis Cina, hingga peristiwa pembantaian dan pembakaran rumah mereka
pun terjadi di Batavia untuk yang pertama kalinya oleh orang-orang Belanda. Lalu,
pertanyaan selanjutnya, kenapa orang Indonesia tidak mau berbaur dengan warga
etnis Cina? Ketegangan-ketegangan seperti ini ternyata diakibatkan oeh
unsur-unsur sosial-ekonomi (Lubis, 1992: 130). Seperti yang telah dikatakan
sebelumnya, karena banyak kerusuhan yang ditimbulkan oleh Belanda terhadap
etnis Cina mengakibatkan mereka melakukan berbagai pemberontakan. Hal ini
menimbulkan kekhawatiran bagi pemerintah Belanda, maka Belanda pun memberikan
hak-hak istimewa, bahkan kemudian mereka dianggap sebagai penduduk Timur Asing
yang dianggap setingkat lebih tinggi dari warga penduduk asli (Wikipedia,
2012). Status istimewa itu ternyata mengakibatkan pandangan yang buruk dari
penduduk pribumi terhadap etnis Cina.
Dahulu, Belanda mempergunakan para perantau Cina tersebut
untuk membendung penduduk pribumi dalam mengembangkan kekuatan ekonomi mereka. Selain
itu ketika Raffles tiba di Jawa pun, ia menjadikan etnis Cina sebagai pemungut
pajak, pemborong pemegang pajak gadai, dan yang menjadi korbannya adalah orang
pribumi. Dalam proses ini, golongan Cina mampu mengembangkan diri memegang
kekuatan ekonomi yang ampuh, dan segala cita-cita pembauran menjadi makin
sirna, karena juga telah menjadi sifat manusia bahwa yang kaya tidak tertarik
untuk berabur dengan yang miskin. Maka dari itu, timbulah kecemburuan sosial
dari orang pribumi terhadap keberhasilan etnis Cina dalam bidang ekonomi.
Ditambah sejarah mencatat bahwa etnis Cina pun pernah menjadi anak emasnya
bangsa Belanda dalam kegiatan perekonomian. Hal ini semakin membuat orang
pribumi membenci dan enggan untuk berbaur dengan etnis Cina. Sebenarnya rasa
akan iri hati, rasa tidak puas, rasa amarah, kesal dan kebencian terhadap
golongan Cina karena mereka lebih kaya dan melalui uang mereka dapat berbuat
semaunya, hanya akan hilang jika orang pribumi dapat diberi peluang dan
fasilitas untuk mengembangkan kekuatan ekonomi mereka. Tidak adanya upaya dari
golongan Cina juga menjadikan sulitnya bersatu diantara mereka. Misalnya saja
tidak terlihat atau munculnya tokoh yang dianggap sebagai pemimpin golongan
mereka, untuk tampil ke depan dan berbaur dengan orang Indonesia.
Dari masalah ini, tentu saja harus ada solusi untuk
membebaskan diskriminasi antar etnis dan budaya ini. Keunggulan di bidang
ekonomi yang berakibat pada keunggulan untuk menghimpun kekayaan memposisikan
mereka berada pada tingkat yang lebih tinggi dibandingkan dengan warga pribumi
dalam status sosial masyarakat Indonesia. Kondisi itu memposisikan etnis Cina
merupakan golongan yang eksklusif. Agar persoalan etnis ini dapat terjalin
dengan baik, selayaknya penyebutan warga negara pribumi dan non-pribumi
dihilangkan. Istilah seperti itu, secara tidak langsung telah menciptakan label
tersendiri dengan segala konsekuensinya. Hal yang perlu ditanamkan pada masyarakat
Indonesia melalui media pendidikan bahwa Indonesia itu multi etnik, multi
agama, multi adat istiadat di mana perlu hidup berdampingan agar dapat
membangun Indonesia yang kuat.
Kemudian, pemerintah sudah waktunya menghilangkan
diskriminasi diantara etnik-etnik yang ada di Indonesia ini. Sebab
pendiskriminasian seperti yang dialami oleh etnis Cina selama ini akan sulit
menghilangkan perbedaan. Karena, dengan adanya pendiskriminasian sekaligus
menunjukkan adanya perbedaan (Siburian, 2010). Oleh karena itu, warga etnis
Cina pun tidak menganggapnya sebagai etnis yang paling unggul yang dapat
menciptakan sentimen keetnisan. Selain itu, intropeksi ke dalam perlu juga
dilakukan oleh etnis Cina itu sendiri. Karena, melihat etnis Cina sudah lama
bermukim di Indonesia ini, tampaknya adaptasi yang dilakukan selama ini masih
belum berhasil mengingat setiap terjadinya kerusuhan tidak jarang melibatkan
etnis Cina selaku pihak yang dirugikan. Oleh karena itu, alternatif dari
strategi adaptasi yang dilakukan selama ini perlu dicari dan dimunculkan.
DAFTAR PUSTAKA
Hugiono,
dan Poerwantana. 1992. Pengantar Ilmu
Sejarah. Jakarta : PT. Rineka Cipta.
Lubis,
Mochtar. 1992. Budaya, Masyarakat dan Manusia
Indonesia. Jakarta: Yayasan Obor Indonesia.
Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia.
Siburian,
Robert. 2010. Etnis Cina di Indonesia
Fakta Komunikasi Antar Budaya. [Online]. Tersedia: http://pensa-sb.info/wp-content/uploads/2010/11/Etnis-Cina-di-Indonesia.pdf. [17 Agustus 2013].
Wikipedia.
2008. Tionghoa-Indonesia. [Online].
Tersedia: http://id.wikipedia.org/wiki/Tionghoa-Indonesia.
[15 Agustus 2013].
Wikipedia.
2012. Penggunaan Istilah Cina, China dan
Tiongkok. [Online]. Tersedia:http://id.wikipedia.org/wiki/Penggunaan_istilah_Cina,_China,_dan_Tiongkok.
[17
Agustus 2013].
Tidak ada komentar:
Posting Komentar